Pages

Saturday, March 12, 2011

Kista apa bisa hamil

Pertanyaan :

Assalamualaikum wr wb

Saya wanita yang baru menikah 1 thn dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda hamil. Setelah saya periksa ke Dokter,ternyata di kandungan saya terdapat kista dengan ukuran sekitar 4 cm.

Yang saya mau tanyakan :

1. Apakah tertundanya kehamilan saya ini disebabkan adanya kista tersebut?

2. Sementara ini saya disuruh mengabaikan adanya Kista tersebut sama Dokter, dan saya hanya diberi obat penyubur kandungan serta antioksidan. Apakah Kista tersebut tidak perlu diobati Dokter?Terima kasih

- Titi -

Wassalamualaikum Wr Wb

Jawaban :

Waalaikum salam wr wb ,

Terima kasih atas pertanyaannya. Kista adalah suatu bentuk pertumbuhan yang dapat berasal dari folikel yang tidak pecah (unruptured). Pada setiap siklus haid selain mekanisme yang terjadi pada lapisan Endometrium juga terjadi pertumbuhan folikel pada ovarium dari folikel primordial yang berukuran 2-3 mm sampai mencapai folikel yang matang dengan ukuran 20 mm. Selalu hanya ada folikel yang matang yang kemudian akan pecah dan melepaskan satu sel telur, dan peristiwa ini disebut ovulasi. Ovulasi merupakan pertanda kesuburan pada sistem reproduksi setiap perempuan. Namun kadangkala folikel tersebut tidak pecah dan terus bertambah besar diameternya sampai mencapai ukuran 4 – 5 cm atau bahkan mencapai ukuran 7 cm. Walaupun diameternya mencapai 7 cm atau bahkan 10 cm, operasi pengangkatan kista belum mutlak diperlukan. Observasi terhadap morfologi, bentuk dan sifat kista masih diperlukan tentunya dengan pemeriksaan yang seksama.

Kista yang berukuran 4 cm seperti yang ibu alami tidaklah harus diangkat, karena kista tersebut masih dapat lisis atau menciut, namun pemberian obat penyubur pada kondisi ini haruslah difollow up dan dievaluasi penggunaannya. Harapan untuk hamil tetaplah besar dan tidak berbeda dengan kondisi normal tanpa kista. Mudah-mudahan pada siklus mendatang harapan ibu untuk hamil menjadi kenyataan, Insya Allah.

Wassalam

- Dr. El Fahmi Noor, Sp.OG -

1 comment:

Anonymous said...

Ass,,
Saya nikah ΰďāн 2thun , suami saya usia 47thun sedangkan saya 24thun , 2thn menikah sya blum hamil2 ,, lalu saya chek up k doktr, kta doktr sya ada kista 2,07cm !
Yg saya tnya kan :
1. Apakah saya bisa hamil dgn ada'y kista 2,07cm dan dngan perbedaan umur ??
2.Bagaimana cara agar saya bisa hamil ?
Saya,, takut ,, karna suami sangat mengharapkan anak dari saya ,, emang suami saya sudah mempunyai anak dari istri pertama,,
Mohon d jwb
Terima kasih , wasalam