Pages

Monday, June 27, 2011

Setelah Dikuret, Bisa Langsung Hamil

SALAM hormat, saya Ria (30). Saya menikah Februari lalu. Juni, saya dinyatakan positif hamil dua bulan.

Saat kandungan memasuki usia tiga bulan, dokter menyatakan janin yang saya kandung tidak berkembang. Statusnya kematian munigah, dan tindakan yang harus saya lakukan adalah dikuret. Kuret pun dilakukan pada 17 Agustus 2009.

Yang ingin saya tanyakan, setelah tujuh hari dikuret, saya haid nifas. Setelah itu, sampai sekarang saya tidak haid lagi. Berarti, sudah dua bulan saya tidak haid.

Apakah itu normal? Selama saya tidak haid apakah saya bisa hamil lagi?

Ria Sofia
ria_c4ntik@yahoo.com

Jawab

Kehamilan yang tidak berkembang dan sudah dikuret adalah sama dengan persalinan biasa. Jadi, seperti persalinan normal, bisa saja beberapa bulan tidak haid dan selama tidak haid mungkin saja bisa langsung hamil lagi. Coba diperiksakan dengan tes kehamilan.
(Dr Anita Gunawan SpAnd)

No comments: